Jakarta –
Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra mengusulkan hak angket untuk menyelidiki pembatalan pembangunan ITF Sunter. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan jika legislator ingin menggunakan haknya.
“Boleh-boleh saja. Yang namanya demokrasi kan kalau hasilnya ada bagus, ya kita pelajari. Wajar,” kata Heru Budi di Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).
Heru juga memastikan Pemda DKI siap menjelaskan alasan pembatalan proyek ITF kepada DPRD DKI Jakarta. Dia memastikan Pemprov DKI terbuka dengan DPRD.
“Ya harus siap, namanya mitra kerja bersama,” jelasnya.
Heru Budi sendiri baru saja selesai mengikuti evaluasi kinerja di Kemendagri. Salah satu yang disorot oleh Kemendagri perihal pembatalan ITF.
Dalam evaluasi tersebut, kata dia, Kemendagri menyerahkan keputusan pembatalan ITF kepada Pemprov DKI.
“Ya itu (pembatalan ITF). Ya saran-saran beliau bagus,” ucapnya.
Di sisi lain, Heru juga menjelaskan mengenai rencana pembangunan fasilitas refuse-derived fuel (RDF) sebagai pengganti ITF. Heru kemudian mencontohkan negara yang menggunakan RDF mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya. “Singapura bangun RDF,” ucapnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mencecar Pemprov DKI soal alasan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter batal digarap. DPRD memandang proyek tersebut memiliki dasar hukum jelas yang tak boleh dibatalkan secara sepihak.
Rapat diikuti oleh anggota Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama unsur eksekutif. Antara Lain Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryanti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, perwakilan JakPro, hingga PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) selaku anak usaha JakPro yang ditugaskan membangun ITF Sunter.
Salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra, S Andyka, menyoroti kerugian yang telanjur dialami JakPro akibat pembatalan pembangunan ITF di sejumlah lokasi. Andyka pun mempertanyakan siapa pihak yang mesti bertanggung jawab atas kerugian yang dialami.
Andyka menilai pembatalan proyek ITF melanggar regulasi yang telah disepakati. Politikus Gerindra itu lantas mengusulkan hak angket untuk menyelidiki penyebab pembatalan ITF.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra lainnya, Wahyu Dewanto juga sepakat soal usulan hak angket. Melalui hak angket, bisa ditelusuri kendala yang didapati ketika menjalankan proyek ITF Sunter.
“Sudah lah pimpinan nggak usah dijelasin apa-apa lagi, hak angket saja udah, justru kalau sekarang jadi ketakutan nanti efeknya ada ITF nanti ada tiiping fee, ada segala macem, kenapa itu nggak tahu dulu begitu atau gimana,” ujar Wahyu.
(taa/dnu)