Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti kasus oknum Ketua RW di Pluit yang diduga melecehkan wanita anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Prasetyo mendesak agar oknum RW itu dicopot dari jabatannya.
“Ya kalau emang sudah tersangka ya harus dicopot lah itu,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Prasetyo menekankan semestinya Ketua RW menjadi panutan dan berperilaku terpuji. Politikus PDIP itu bahkan menyarankan agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) turun tangan mengusut kasus tersebut.
“Apalagi (anggota) LMK. Ya Kesbangpol juga harus turun kalau LMK. Sebagai RT sebagai RW kan harus menjaga dan menenangkan warga,” tegasnya.
Dia juga mendorong agar aparat kepolisian menindaklanjuti laporan korban. Pasalnya, Prasetyo memandang kasus tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan seksual.
“Seharusnya polisi harus menindaklanjuti itu jangan sampai nggak. Ini kan masalah pelecehan ini,” ucapnya.
Prasetyo menyebut pengusutan kasus tersebut juga bisa dimulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan yang kerap bersinggungan dengan RT dan RW. Menurutnya, sosok Ketua RW mestinya tak melakukan perilaku tak etis terhadap warganya.
“Ya ini nanti bisa lewat lurah. Apalagi ini RW. Kalau kaitannya ke kita kan RT-RW itu kan juga dibiayai APBD, coba masa iya Ketua RW seperti itu. Nggak boleh yang nggak etis. Itu kan dia seharusnya menjadi contoh sebagai rukun warga, menenangkan, dan sebagainya bukan Malah melakukan pelecehan,” tegasnya.
Wanita berinisial RI yang diduga menjadi korban pelecehan oknum Ketua RW di Pluit menyambangi meja Aduan Balai Kota DKI. Kedatangan korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
“Jadi sejak kasus yang bulan Juni 2022 saya sama sekali sudah tidak mau berhubungan dengan ketua RW ini lagi. Karena masih sedikit was-was. Karena benar-benar mengganggu pikiran saya kenapa orang yang selama ini saya anggap sebagai orang tua tapi bisa bicara yang tidak pantas,” kata RI di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
“Menurut saya sih tidak pantas ya. Tapi tidak tahu kalau menurut dia. Bagi saya sih itu kurang ajar sekali. Sejak saat itu saya putus hubungan dengan beliau. Terkecuali misal terpaksa ada urusan kerjaan mau tidak mau lah,” sambungnya.
Atas perbuatan tersebut, korban melaporkan Ketua RW ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 November 2022.
“Saudara ST menanyakan perihal perbaikan jalan di lingkungan wilayah RW di Pluit kepada saudari RI dan telah dijawab bahwa semua lubang di jalan sudah diperbaiki,” kata Steven saat dihubungi, Rabu (9/8).