Bogor –
Polisi menangkap sebanyak 12 pelajar di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu buah celurit juga disita dari tangan para pelajar tersebut.
“Didapati satu celurit ukuran 1 meter dan 12 anak pelajar,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, polisi tengah patroli di kawasan Perumahan Metland Transyogi.
“Kemudian mendapatkan telepon dari Tim Musang informasi bahwa di desa Dayeuh perbatasan dengan Klapanunggal bahwa akan ada tawuran pelajar,” jelasnya.
Menerima laporan tersebut, polisi segera menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, polisi segera menyisir kawasan tersebut mencari pelaku yang hendak tawuran.
“Ditemukan anak pelajar yang sedang pada berkumpul,” ungkapnya.
Polisi kemudian hendak memeriksa para pelajar yang berkumpul tersebut. Begitu dihampiri, pelajar tersebut kemudian langsung melarikan diri. Polisi mengejar mereka hingga kedua belas pelajar ditangkap.
“Lalu dilakukan pengejaran ke arah makam, kawasan Korin, dan pemukiman warga,” tuturnya.
(rdh/isa)