Bekasi –
Polisi menangkap seorang kakek di Bekasi berinisial R (59) karena menyebarkan video hoax disertai narasi ‘pendemo ditusuk aparat’ melalui grup WhatsApp. Pelaku sendiri ditangkap di hadapan istrinya.
“Iya betul (ditangkap di depan istrinya),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Sabtu (12/8/2023).
Pelaku sendiri diamankan di kediamannya di Bekasi pada Jumat (11/8) dini hari. Aksi kakek R menyebarkan berita hoax tersebut terendus setelah polisi melakukan patroli siber.
“Saat tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan patroli siber, ditemukan informasi atau dokumen elektronik adanya dugaan tindak pidana terkait penyebaran informasi,” ujarnya.
Dalam kasus ini R membagikan video dengan narasi ‘pendemo ditusuk aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat’. Padahal faktanya, video tersebut berkaitan dengan kasus Pratu ML menikam Dekris Bakarbessy, warga Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, di bagian kepala pada Selasa (1/5/2018).
Ingin Provokasi Buruh
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap Kakek R menyebarkan hoax untuk memprovokasi massa buruh yang berdemo pada Kamis (10/8).
“Betul, untuk memprovokasi massa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tanggal 10 Agustus kemarin di Jakarta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (11/8/2023).
R mengaku mendapatkan video ‘pendemo ditusuk aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat’ tersebut dari grup WhatsApp yang kemudian dia sebar ulang tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.
“Akan tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup,” ujarnya.
(wnv/mea)