Siti Mauliah gundah gulana setelah mengetahui kenyataan bayi yang ia besarkan ternyata bukan anak kandungnya. Wanita berusia 37 tahun itu terus memikirkan bayinya yang tertukar hingga setahun lebih lamanya.
Meski Siti tetap merawat dengan baik bayi yang kini dalam pengasuhannya, namun ia tetap berharap anak darah dagingnya bisa kembali ke pelukannya.
Segala upaya dilakukan Siti untuk mendapatkan kembali bayi kandungnya. Bahkan pihak rumah sakit sudah memfasilitasi Siti untuk bisa mendapatkan anak kandungnya sendiri, tetapi belum ada titik terang.
Hingga akhirnya, Siti dan suami memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Polres Bogor. Dengan begitu, ia berharap putranya bisa kembali bersamanya.
“Sama pihak rumah sakit saya minta segera temukan anak saya supaya bisa kembali lagi, saya bisa mangku dia lagi,” kata Siti ditemui wartawan di kediamannya, Jumat (11/8).
Berharap RS-Polisi Bantu Mediasi
Begitu besar harapan Siti agar rumah sakit dan polisi membantu memediasi dengan orang tua bayi yang tertukar. Siti juga meminta pihak terkait mau berlapang dada agar anak kandungnya bisa kembali.
“Betul, saya minta tolong sangat, minta tolong ke semua yang mau menolong saya, saya berharap banget biar anak saya kembali,” harapnya.
“Saya sampai melapor ke polisi sekarang, ke Polres, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya,” pintanya lagi.
Pihak RS Fasilitasi Tes DNA
Pihak rumah sakit sebetulnya sudah memfasilitasi Siti dan orang tua bayi tertukar untuk melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA). Akan tetapi, pihak ortu bayi tertukar belum bersedia.
“Alasan belum bersedia itu terkait mental yang belum siap, dan tidak siap,” kata staf legal RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Pihak rumah sakit juga sudah mempertemukan Siti dengan keluarga Ibu B (yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti) dan menawarkan untuk tes DNA. Yang menjadi kendala, Ibu B belum bersedia dites DNA, meski pihak rumah sakit telah menunjukkan hasil tes DNA Siti dan anaknya.
“Tapi kemudian yang jadi kendala adalah Ibu B ternyata menyatakan sampai dengan saat ini, waktu itu dia menyampaikan bahwa secara mental dan psikologis belum siap, rumah sakit menghargai itu. Kemudian satu minggu setelah itu, rumah sakit berkomunikasi, telepon, tapi tetap melalui lawyer-nya menyatakan belum bersedia,” ungkap Gregg.
Baca selanjutnya: Pemkab Bogor hingga polisi turun tangan….
Simak juga ‘Bayi Kembar Siam Sukses Dipisahkan di RSSA Malang’: