Jakarta –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui tidak bisa memaksa pihak swasta untuk memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH ) selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT ) ke-43 ASEAN. Namun, imbauan untuk WFH akan tetap ada.
Adapun KTT ke-43 Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara itu akan berlangsung pada 5-7 September 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
“Ya imbauan kan, kita tidak bisa memaksa tapi imbauan bahwa tanggal 5-7 itu ada kegiatan yang cukup besar,” kata Heru pada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2023).
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo bakal menerbitkan imbauan kerja dari rumah atau work from home (WFH) saat pelaksananaan KTT ASEAN. Imbauan itu akan diberikan bagi kantor yang berlokasi di dekat tempat pelaksananaan acara.
“Terkait WFH memang pada saat pelaksananaan KTT ASEAN nanti tanggal 5-7 September Pemprov Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan imbauan bagi kantor-kantor yang berada dekat dengan pelaksananaan KTT ASEAN, untuk dapat melaksanakan atau menyelenggarakan pola kerja dari rumah,” kata Syafrin Liputo di Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8).
Syafrin mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lagi terkait rencana tersebut. Dia menyebutkan penerapan uji coba WFH sudah dilakukan lebih dulu di internal Pemprov DKI.
(aik/aik)