Jakarta –
KPK menjelaskan hasil kerja selama semester pertama di tahun 2023. Dalam enam bulan pertama, tim lembaga antirasuah ini berhasil mengembalikan ratusan miliar kepada negara.
“Asset recovery pada semester pertama berjumlah Rp 166,36 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Alex mengatakan ratusan miliar asset recovery itu terdiri dari Rp 32,75 juta uang pengganti. Selain itu, tim KPK juga berhasil menyita hasil rampasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 124,22 miliar dan denda sebesar Rp 9,39 miliar.
Capaian tersebut dihitung dari awal tahun hingga 30 Juni 2023. Selama rentang waktu tersebut, ada 73 kasus dalam proses penyelidikan dan 85 kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan.
“KPK menetapkan adanya 89 tersangka,” ujar Alex.
Dalam semester pertama di tahun 2023 ada tiga operasi tangkap tangkap (OTT) yang dijalankan KPK. Alex mengatakan ketiga OTT itu berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa.
Dia menambahkan sektor tersebut menjadi titik yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Dari kegiatan tangkap tangan ini semuanya menyangkut suap pengadaan barang dan jasa. Ini titik yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi atau persekongkolan ini menyangkut barang dan jasa. Sangar terbuka antara penyelenggara negara dan vendor untuk melakukan persekongkolan yang berujung tindak pidana suap,” pungkas Alex.
(ygs/eva)