Jakarta –
Ketua KPK Firli Bahuri buka suara soal banyaknya kritik yang diarahkan ke KPK selama kepemimpinannya. Firli menyatakan akan tetap fokus bertugas hingga akhir masa jabatan pimpinan KPK.
Firli awalnya menjawab soal anggapan penegakan hukum di KPK yang terkesan enggan menjerat petinggi partai politik. Firli mengatakan dia dan empat pimpinan KPK lainnya profesional, sehingga penindakan harus berdasarkan alat bukti.
“Ada juga yang mengatakan selama kepemimpinan saya dan empat rekan yang lain, mengatakan bahwa tidak akan ada yang tersentuh, khususnya para pimpinan partai politik,” kata Firli dalam konferensi pers capaian kerja KPK selama semester pertama tahun 2023 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
“Saya ingin garisbawahi kami bekerja secara profesional tunduk kepada seluruh aturan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri. Tentu kita berdasarkan kepada unsur-unsur pemidanaan, tentu juga kita bekerja pada alat bukti,” tambahnya.
Firli lalu bicara soal sentimen negatif terhadap pimpinan KPK saat ini. Dia mengaku para pimpinan KPK akan terus fokus bekerja hingga masa kepemimpinannya di lembaga antirasuah habis.
“Kalau lah ada yang mengamanatkan tentang buruknya atau kesannya terhadap pimpinan KPK, kami berlima tidak akan pernah menghindar atau melarikan diri. Karena sesungguhnya segala upaya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan monitoring, supervisi, koordinasi dan segala bentuk upaya-upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab kita semua,” jelas dia.
“Dan kami lima pimpinan bertanggung jawab atas tugas-tugas tersebut. Dan kami tetap fokus sampai berakhir tugas kami sebagai pimpinan KPK,” pungkas Firli.
Untuk diketahui, Kritik terbaru pada KPK datang dari pegawainya sendiri. Kritik itu berkaitan dengan sikap pimpinan KPK yang menyalahkan penyelidik dalam polemik OTT kasus suap Kabasarnas. Pegawai KPK mengirimkan surat dan menuntut pimpinan KPK untuk mundur.
“Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK,” bunyi surat pegawai KPK yang diterima detikcom, Sabtu (29/7).
(ygs/aud)