Kualitas udara di Jabodetabek yang buruk belakangan ini menjadi atensi serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menginstruksikan penanganan jangan pendek, jangka menengah dan jangka panjang untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.
Rapat terbatas yang dipimpin Jokowi digelar di Istana Merdeka, Senin (14/8/2023). Jokowi mulanya berbicara mengenai indeks kualitas udara yang dinyatakan tidak sehat.
“Hari ini kita akan membahas mengenai kualitas udara di Jabodetabek yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk, dan tanggal 13 Agustus 2023 kemarin indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘Tidak Sehat’,” kata Jokowi.
Jokowi Ungkap Penyebab Polusi
Jokowi lalu memaparkan sejumlah penyebab memburuknya kualitas udara di Jabodetabek. Kemarau panjang hingga aktivitas industri menjadi biang kerok polusi udara.
“Memang terdapat beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujar Jokowi.
1. Penanganan Jangka Pendek
Jokowi membagi penanganan polusi udara di Jabodetabek ke dalam tiga kategori, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Mantan Gubernur DKI itu meminta adanya rekayasa cuaca untuk memancing hujan.
“Dalam jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek, dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6, khususnya di Jabodetabek,” ujar Jokowi.
Jokowi juga mendorong penambahan ruang terbuka hijau. Anggaran mengenai ruang terbuka hijau diminta untuk disiapkan.
“Kemudian perbanyak ruang terbuka hijau dan tentu saja ini memerlukan anggaran. Siapkan anggaran,” ujar Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mendorong kantor melakukan hybrid working.
“Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong untuk banyak kantor melaksanakan hybrid working: work from office, work from home, mungkin saya enggak tahu nanti dari kesepakatan di Rapat Terbatas ini apakah 75:25 atau angka yang lain,” imbuh Jokowi.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya