Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan pria berinisial DE, karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai tersangka tindak pidana terorisme. DE disebut sudah sejak 2014 berbaiat ke kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS,” kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Sejak saat itu pria berusia 28 tahun tersebut semakin serius mempersiapkan diri untuk berjihad. DE berlatih dan mengumpulkan barang-barang terkait dengan rencana jihadnya.
“Dari situ, mulai dia melakukan aktivitas-aktivitas persiapan. Yang bersangkutan melakukan latihan, pengumpulan peralatan yang dibutuhkan,” jelas Aswin.
Berikut 6 fakta jejak DE berafiliasi ke ISIS:
1. Pernah Gabung MIB
Aswin menerangkan DE diketahui pernah bergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Hal itu terjadi 13 tahun silam.
“Pada tahun 2010, itu pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat pimpinan WM yang sudah ditangkap,” ucap Aswin.
Setelah itu, Mujahidin Indonesia Barat bubar. DE kemudian aktif dan berbaiat ke ISIS pada 2014.
Aswin mengungkap bahwa DE berbaiat kepada ISIS sebelum bekerja sebagai karyawan PT KAI. Untuk diketahui DE menjadi karyawan PT KAI sejak 2016.
“Ya, jadi dari catatan tentang status karyawannya dia itu bergabung 2016 sebagai karyawan PT KAI,” terang Aswin.
2. Masuk ISIS, DE Aktif Sebar Propaganda Terorisme
Kombes Aswin mengatakan DE aktif melakukan propaganda-propaganda di media sosial. Akun media sosialnya pernah diblokir, namun membuat akun baru untuk menyebarkan paham terorisme.
“Yang bersangkutan aktif di sosial media sampai beberapa akun sebelumnya telah di-report, dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme,” katanya.
“Tapi yang bersangkutan berganti akun lagi dan mem-posting lagi, dan lebih privat belakangan ini,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.