Jakarta –
Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, menyebut adanya peluang untuk Omnibus Law dan UU KPK direvisi. Diketahui, dua Undang-Undang itu menuai polemik di masyarakat.
“Tentu selalu, tidak hanya dua ini, semua UU ada peluang untuk revisinya,” ujar Anies dalam acara ‘Desak Anies’, di Pos Bloc, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Anies mengatakan, masalah dari dua UU itu karena tidak memberikan perdebatan luas di masyarakat sebelum disahkan. Perdebatan justru muncul usai 2 UU itu disahkan.
“Tantangan utamanya adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas sebelum ini dibahas di dewan,” sebutnya.
Anies mengatakan, dirinya akan memilih berdebat dulu sebelum sebuah aturan disahkan. Hal itu, kata dia, telah dilakukan kala dirinya menjabat di DKI Jakarta.
“Jadi kalau saya, cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ, baru jadi ketetapan, dan itu yang saya lakukan di Jakarta,” kata dia.
“Karena itu saya sampaikan di Jakarta itu kebijakannya prosesnya panjang, tapi ketika tok diputuskan, semua diterima,” tambahnya.
Anies juga menuturkan masalah ini bukan soal membatalkan sebuah aturan. Hal ini soal masalah memberikan aturan yang lebih adil.
“Ini bukan soal membatalkan, ini menghadirkan peraturan lebih baik yang memberikan keadilan bagi semuanya. Bukan hanya dua ini, tapi program-program yang dianggap problematik, seperti soal agraria, soal ketenagakerjaan,” ujarnya.
(azh/azh)