Jakarta –
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Massa menuntut keseriusan Pemprov DKI mengatasi pencemaran udara yang semakin memburuk.
Pantauan detikcom dilokasi, Rabu (16/8/2023), pukul 10.05 WIB massa aksi mulai memadati pintu akses masuk gedung Balai Kota. Petugas keamanan dari dalam gedung maupun polisi berjaga di lokasi.
Foto: Aksi damai Koalisi Ibu Kota di Balai Kota DKI Jakarta (Foto: Belia/detikcom).
|
Massa aksi kemudian membentangkan spanduk bertuliskan ‘Pemerintah yang Abai Putusan Pengadilan, Warga Jakarta yang Jadi Korban’. Adapun, putusan yang dimaksud terkait gugatan polusi udara yang diajukan Koalisi Ibu Kota beberapa tahun lalu.
Diketahui, memburuknya kualitas udara di Jakarta dalam kurun 5 bulan terakhir menjadi landasan Koalisi Ibu Kota kembali mengingatkan pemerintah agar menjalankan putusan pengadilan dalam kasus gugatan warga negara atau citizen lawsuit (CLS) mengenai Hak Udara Bersih.
4 poin tuntutan dari Koalisi Ibu Kota meliputi reformasi kebijakan dan keterbukaan informasi, menjalankan putusan pengadilan, serta berhenti mencari alasan dan memberi solusi palsu.
Sekitar pukul 10.27 WIB, Ketua F-NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyambangi para massa aksi. Politikus NasDem itu meminta massa aksi bergerak ke Gedung DPRD DKI untuk melakukan audiensi.
Foto: Aksi damai Koalisi Ibu Kota di Balai Kota DKI Jakarta (Foto: Belia/detikcom).
|
(taa/taa)