Jakarta –
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan food estate yang tidak dikerjakan dengan baik sebagai bentuk kejahatan lingkungan. Gerindra membantah dan memberikan penjelasan terkait hal itu.
Hasto menyampaikan pernyataan tersebut di Ciawi, Bogor, Selasa (15/8/2023), saat menjawab soal dugaan aliran dana hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik seperti yang diungkapkan PPATK. Hasto mendorong PPATK membuka data tersebut.
Hasto kemudian memberikan catatan terhadap program food estate. Hasto lantas menilai program tersebut seolah-olah disalahgunakan karena hutan-hutan banyak ditebang habis.
“PDIP ini mempunyai program Merawat Pratiwi. Maka kami mengapa memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate, tetapi dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” ujarnya.
Bantahan Gerindra
Juru bicara Pemenangan Pemilu Gerindra Budi Djiwandono menjelaskan, food estate merupakan program untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Dia menilai program itu merupakan hal yang strategis yang seharusnya dijalankan bersama-sama dengan dukungan semua pihak.
“Pertama program food state ini adalah solusi untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia, ya program strategis nasional yang memang sudah dijalankan dan patut kita bersama-sama dukung ke depan untuk menjawab tantangan ketahanan pangan kita ke depan, mengingat situasi dunia geopolitik ekonomi internasional yang serba tidak menentu ya. Kita lihat gimana gejolak ini sangat mempengaruhi produktivitas lahan-lahan pertanian dalam negeri,” kata Budi ketika diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/8/2023).
“Kita perlu inisiatif-inisiatif, gagasan untuk mewujudkan tantangan. Salah satu solusinya adalah food estate atau lumbung pangan,” lanjut Budi.
Budi menegaskan anggapan food estate termasuk kejahatan lingkungan tidaklah benar. Dia menilai lahan-lahan yang digunakan dalam food estate sudah mendapat izin serta kajian dari KLHK.
“Tentang anggapan bahwa ini adalah kejahatan lingkungan saya kira itu tidak benar. Karena lahan-lahan yang telah disiapkan untuk mewujudkan food estate ini adalah lahan yang memang sudah ada kajiannya diberikan oleh Kementerian LHK, ya dalam hal yang Kalimantan Tengah, ini adalah izin namanya KHKP, Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan. Memang izin pertama dan kalau itu sudah keluar dari KLHK itu sudah ada kajian teknisnya,” ujar Budi.
Budi lalu menjawab anggapan food estate memicu kerusakan lingkungan. Dia menilai ribuan hektare di Kalimantan Tengah yang habis merupakan hutan produksi yang terbengkalai.
“Dan untuk menjawab mungkin ada pihak-pihak yang menuduh bahwa ini terjadi kerusakan lingkungan yang luar biasa, lahan yang disiapkan di Kalimantan Tengah kurang lebih 6.000 sekian hektare itu dulunya adalah hutan produksi, HPH, yang sudah lama tidak beraktivitas terbengkalai,” ucapnya.
Budi menegaskan program food estate diimplementasikan untuk mewujudkan lumbung pangan. Dia menyebut perlu perawatan untuk menghidupkan kembali lahan tersebut.
“Oleh sebab itu, oleh gagasan Pak Prabowo untuk mewujudkan sebuah lumbung pangan untuk cadangan strategis, dalam hal ini komoditas singkong yang sangat penting untuk ada lahan yang disiapkan dan yang telah diberikan ini memang setelah proses evaluasi ada topsoil yang memang butuh treatment ya, karena lahan yang ditemukan itu karena lahan ini adalah bekas hutan produksi yang sudah terbengkalai ini banyak kita lihat soilnya sudah kebanyakan pasir,” ucapnya.
“Jadi memang perlu treatment khusus ya dalam tanda kutip mungkin untuk mengubah mungkin lahan yang tidak produktif selama ini, menjadi lahan produktif dengan komoditas yang disiapkan, yaitu singkong. Kenapa singkong, karena singkong ini selain bisa menjadi sumber pangan tapi juga bisa menjadi sumber energi kira-kira begitu,” lanjut Budi.
(eva/gbr)