Serang –
Sekretaris Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Suharyono mengatakan bakal ada evaluasi program perlindungan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) usai maraknya perburuan. Salah satu yang dievaluasi ialah program Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).
“Terkait JRSCA yang sedang dibangun, membangun tidak mungkin membangun tanpa tidak lanjut, ini sedang kita evaluasi terkait evaluasi kami di KSDAE terkait efektivitasnya,” kata Suharyono, Rabu (16/8/2023).
Program JRSCA adalah program dengan melakukan pembatasan agar badak Jawa tidak keluar dari habitat aslinya. Program itu akan menggiring badak dari ujung barat ke lokasi di dekat Gunung Honje seluas 5.100 hektare. Di area itu dibuat pagar pelindung untuk bisa memantau badak.
Suharyono mengatakan program lain seperti kerja sama TNUK dengan berbagai lembaga juga akan dievaluasi. Dia mengatakan evaluasi diperlukan untuk perbaikan.
“Tentunya kami sedang melakukan evaluasi kerja sama-kerja sama yang ada di Taman Nasional Ujung Kulon. Tentunya ditujukan untuk kebaikan ke depan, terutama Taman Nasional Ujung Kulon maupun biodiversity yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan indikasi perburuan badak dan hewan yang dilindungi di Ujung Kulon. Dari situ lalu dilakukan penertiban kepemilikan senjata api jenis bedil locok sebanyak 294 milik warga di sekitar TNUK.
Indikasi perburuan itu disampaikan oleh Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani. Bersama Polda Banten, KLHK membentuk Satgas dan melakukan operasi pengamanan senjata api mulai dari 17 Juli hingga 2 Agustus.
“Berdasarkan informasi, ada indikasi perburuan Badak Jawa. Maka kami melakukan kerja bersama dengan Polda Banten untuk melakukan operasi gabungan dengan KLHK dan Polda Banten, tadi sudah disampaikan dari 17 Juli sampai 2 Agustus. Saat ini masih berlangsung, ini melibatkan banyak karena melihat pentingnya konservasi Ujung Kulon,” kata Rasio Ridho Sani di Mapolda Banten, Senin (15/8).
Rasio Ridho Sani juga mengatakan indikasi perburuan badak Jawa bercula satu di TNUK itu diketahui dengan bukti bekas tulang belulang badak dan tengkorak badak yang culanya dipotong. Satgas juga memiliki rekaman perburuan badak dari camera trap. Para pelaku sedang diburu.
“Kita memang menemukan adanya tulang belulang badak di lokasi tersebut (TNUK) di mana dipotong culanya, kita temukan,” ujarnya.
(bri/haf)