Jakarta –
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Penghargaan itu terkait keberhasilan polisi menangani masalah umrah dan haji furoda pada PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan PT Al Fatih Indonesia Travel.
Dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu (16/8/2023), penghargaan diberikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid kepada perwakilan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di kantor Kemenag. Selain piagam, penghargaan diberikan dalam bentuk pin emas. Ada juga cenderamata yang diserahkan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nur Arifin.
Subhan Cholid mengatakan penghargaan itu merupakan apresiasi jajaran kepolisian dalam penanganan masalah umrah dan haji khusus.
“Penghargaan ini adalah sebuah permulaan dan langkah awal kita (Kemenag) dalam melindungi warga negara kita, serta ungkapan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang sudah bekerja luar biasa dalam mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Dengan kerja sama dan semangat serta upaya bersama yang telah dilakukan selama ini, diharapkan ke depannya kita bisa menghasilkan suatu skema untuk melindungi setiap warga, baik jemaah maupun para penyelenggara,” ujar Subhan.
Subhan mengatakan salah satu penyebab jemaah umrah gagal berangkat adalah banyaknya calon jemaah yang tergiur harga murah dari pihak penyelenggara ibadah umrah. Kondisi ini juga dipicu oleh panjangnya antrean jemaah haji Indonesia sehingga mendorong masyarakat berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.
“Permasalahan haji dan umrah ini adalah never ending story, selalu ada dinamika yang terjadi di masyarakat. Saat ini, Arab Saudi memang sedang membuka seluas-luasnya penyelenggaraan ibadah umrah, hampir sepanjang tahun bisa ditemukan jemaah umrah Indonesia di sana. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah karena antrean haji kita yang sangat panjang,” jelas Subhan.
Subhan mengatakan pihaknya sangat terbantu dengan penanganan kasus oleh polisi. Dia berharap, kasus-kasus yang terjadi dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat.
“Kami sangat terbantu, sudah ada hasilnya. Kami harap ini dapat memberikan i’tibar kepada masyarakat bahwa percaya itu baik, tapi asal percaya juga membahayakan. Harapannya lagi, semoga ke depan dapat disiapkan wadah yang konkret agar upaya pencegahan seperti ini dapat lebih digencarkan,” ujarnya.
Pati Bareskrim Mabes Polri Brigjen Arif Rachman menyebut penghargaan ini merupakan sarana silaturahmi antara Kepolisian dan Kementerian Agama. Arif juga menyebut penanganan masalah umrah dan haji khusus bersama Kemenag merupakan bukti Kementerian/Lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Contoh pada kasus PT Al Fatih Indonesia Travel, ada 45 korban penipuan dari pihak jemaah dan kerugian sebesar Rp 4,5 miliar, kepada terpidana juga sudah divonis dua tahun penjara. Hal ini sebagai bukti atau benchmark dimana Undang-Undang kita tetap berlaku serta sinergi antar instansi kita masih berjalan,” jelas Arif.
(haf/idh)