Jakarta –
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan upaya-upaya untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek. Luhut menyampaikan langkah awal yang akan dilakukan yakni modifikasi cuaca.
“Setelah mengikuti Rapat Terbatas yang digelar oleh Presiden @jokowi di awal minggu lalu, saya menindaklanjutinya lewat Rapat Koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Kita perlu bekerja mulai dari sektor hulu hingga hilir untuk mencapai solusi yang holistik. Untuk langkah awal yang cepat, kami akan melakukan modifikasi cuaca untuk membasahi dan mengurangi polutan udara,” ujar Luhut, dalam unggahan akun instagram resminya, seperti dilihat, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, lanjut Luhut, Pemerintah juga akan mewajibkan industri menggunakan ‘scrubber’. Luhut juga mengatakan PLTU batu bara akan dikurangi.
“Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan ‘scrubber’ dan mengurangi jumlah PLTU batu bara. Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan untuk beroperasi di jalan akan segera diterapkan dalam waktu dekat,” paparnya.
Luhut menuturkan regulasi pembagian kerja juga akan disampaikan ke seluruh perusahaan. Hal itu agar bisa mengurangi macet yang menyebabkan polusi di jalan.
Dia mendorong agar warga menggunakan transportasi publik, serta ditingkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Dia juga meminta agar ada kajian soal pemberian insentif lebih ke para pengguna transportasi umum agar termotivasi beralih dari kendaraan pribadi.
“Yang tidak kalah penting adalah dorongan untuk percepatan elektrifikasi kendaraan dan juga faktor pengawasan yang komprehensif. Kita tidak boleh membuat kebijakan tanpa mengawasi penerapannya. Di sinilah partisipasi aktif masyarakat terus dibutuhkan,” jelas Luhut.
Dia berharap semua pihak bisa menciptakan dampak nyata dalam penanganan kualitas udara. Luhut menekankan kebijakan ini juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Bukan hanya hari ini atau esok, tapi untuk anak cucu kita di masa depan,” paparnya.
Luhut membeberkan, berdasarkan data WHO, polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun. Selain itu, kata Luhut, dampak polusi udara jarang dirasakan secara langsung, melainkan berdampak dalam jangka panjang yang menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara.
“Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer ini adalah penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga 10 triliun rupiah,” kata dia.
(idn/imk)