Jakarta –
Polisi membongkar praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menyebut jaringan perdagangan orang ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial M yang sehari-hari mengelola kafe.
“Iya M itu pemilik kafe. Maka kami akan telusuri terus untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Kepala Polsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi M Probandono Bobby Danuardi seperti dikutip Antara, Sabtu (19/8/2023).
Bobby mengatakan, satu anak buah M berinisial TW (23) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. TW bertindak sebagai agen penyalur wanita yang hendak dijadikan pekerja seks komersial oleh M.
TW, pria asal Lampung Selatan, itu sudah bekerja dengan M sekitar lima bulan. Dia mencari korban menggunakan iklan di media sosial.
Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, jumlah wanita yang sudah direkrut hingga saat ini mencapai 30 orang.
“Langsung dijanjikan kerja seks. Kalau saya yang merekrut, saya jelaskan sistem kerjanya kayak begini ya. Kalau adik tidak minat ya sudah pulang. Jadi enggak ada paksaan,” kata TW.
TW mengaku sedang apes karena wanita terakhir yang direkrut berinisial MJS (19) justru membuatnya dilaporkan ke pihak berwajib. Berkat adanya laporan polisi, praktik bisnis haram di lokalisasi Gang Royal itu perlahan terkuak.
“Saya enggak mengancam, Pak, sumpah. Enggak saya apa-apakan, langsung saya antar ke mes (kos-kosan). Tapi kakaknya (korban) melapor ke polisi adiknya disekap,” kata TW.
TW tidak menampik korban dibawa ke mes untuk dibujuk agar mau bekerjasama dengan mereka. Mes tersebut tertutup dari luar dan lokasinya berada di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Di dalam mes tersebut, ada juga wanita belia lainnya, yaitu SW (19), MU (19), SR (20) dan CNS (19) selain MJS (19). Menurut TW, wanita-wanita tersebut direkrut dari berbagai daerah di luar Jakarta, seperti Lampung dan Pandeglang (Banten).
Bobby memastikan kondisi kelima wanita itu kini telah aman. Mereka juga sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
(lir/lir)