Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait penyidikan kasus korupsi. Ternyata, lembaga antirasuah itu sudah menjerat tersangka dalam perkara ini.
Soal penggeledahan oleh KPK ini mulanya diungkap salah seorang sumber tepercaya detikcom di KPK, Jumat (18/8/2023). Sumber tersebut mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor pusat Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu lalu dibenarkan pihak Kemnaker. Berikut 6 hal yang diketahui terkait penggeledahan di kantor Kemnaker:
1. KPK Temui I Nyoman Darmanta
Kemnaker membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK. Kemnaker menyebut KPK bertemu dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, saat penggeledahan di kantor Kemnaker.
“Penggeledahan tidak tahu persis saya tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman. Bertemu,” ujar Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
2. KPK Geledah Ruang PMI
Chairul Fadhly mengatakan KPK menggeledah ruangan di Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Chairul menyebut penggeledahan berlangsung singkat.
“Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari teman-teman KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi,” ujar Chairul.
Chairul menjelaskan, tim penyidik KPK menggeledah satu unit ruangan yang membidangi PMI. Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).
“Pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PPTKLN,” ujar dia.
3. Geledah Selama 2 Jam
Dia mengatakan ruangan itu berada di gedung A Kemnaker di lantai 4. Penggeledahan sendiri berlangsung sekitar dua jam.
“Secara persis tidak tahu ya lebih kurang 1 atau 2 jam. Karena kita tidak menemuinya. Kalo di Kemnaker ini di gedung Kemnaker 51 Gedung A lantai 4,” tuturnya.
4. Kemnaker Hormati Proses Hukum
Kemnaker menyatakan akan menghormati hukum yang berlaku usai kantornya digeledah oleh KPK. Kemnaker akan terus memberikan informasi terkait kasus ini.
“Tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Chairul.
Chairul mengatakan akan memberikan perkembangan jika informasi yang didapatkan sudah utuh. Dirinya mengatakan juga biarkan KPK menjalankan prosesnya.
“Sehingga nantinya akan kita jelaskan kepada temen-temen media apabila informasi ini clean and clear. Karena kita belum tau seperti apa,” ungkap dia.
“Kita tunggu saja kerja teman-teman KPK,” tambahnya.
5. Penggeledahan Terkait Sistem Proteksi TKI
KPK pun buka suara terkait penggeledahan ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penggeledahan itu terkait dengan penyidikan baru dugaan korupsi di Kemnaker.
“Iya, perkara baru,” kata Alexander Marwata saat dihubungi, Sabtu (19/8).
Alexander belum memerinci barang bukti yang ditemukan penyidik KPK di lokasi. “Apa yang disita saya belum tahu. Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” katanya.
Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Bekasi. Kegiatan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.
6. Sudah Ada Tersangka
Informasi dari sumber detikcom, kasus dugaan korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia. Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada tiga tersangka. Dua pejabat di Kemnaker dan satu swasta,” ujar sumber detikcom.
(whn/dhn)