Jakarta –
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) telah mewacanakan beberapa strategi untuk menekan polusi udara. Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan salah satunya adalah mewajibkan kendaraan dinas untuk melakukan uji emisi.
“Yang kita lakukan pertama semua kendaraan dinas. Kemudian nanti baru menyasar ke tempat-tempat kegiatan umum, silahkan nanti buat uji emisi, tetap gratis awalnya,” ujar Ali kepada wartawan di Taman Hutan Kota Penjaringan, Minggu (20/8/2023).
Dia mengatakan telah memerintahkan seluruh kendaraan dinas di wilayah Pemkot Jakut melakukan uji emisi. Ali bahkan menegaskan bahwa semua kendaraan yang parkir di lingkungan Kantor Wali Kota Jakut harus yang telah lolos uji emisi.
“Kelurahan, sudin-sudin di Jakarta Utara, terutama di kantor Wali Kota, semuanya harus (melakukan uji emisi),” ucapnya.
“Pokoknya mau parkir di kantor Wali Kota harus lulus uji emisi. Nanti setetah di uji emisi kan ketahuan, yang belum lolos segera servis. Atau, sebelum diuji semuanya harus servis duluan. Saya sudah perintahkan semuanya diservis,” jelasnya.
Sebagai informasi, polusi udara menjadi permasalahan cukup serius di Jabodetabek. Pemerintah menyiapkan sejumlah jurus untuk melawan polusi udara tersebut.
Dirangkum detikcom, Jumat (18/8/2023), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di kantor Kemenko Marves. Tujuannya untuk upaya menangani polusi udara di Jabodetabek.
Seusai rapat, Luhut menjabarkan sederet jurus pemerintah untuk menekan polusi udara di Jabodetabek yakni dengan cara melakukan modifikasi cuaca, mengurangi jumlah PLTU batu bara, mendorong penggunaan transportasi publik, mengkaji opsi pembagian kerja, melakukan uji coba bekerja dari rumah atau work from home (WFH) kapasitas 50% bagi ASN di lingkungan kerja Pemprov DKI, hingga wacana hasil uji emisi jadi kewajiban memperpanjang STNK.
Pemerintah Perketat Uji Emisi
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyatakan akan memperketat uji emisi kendaraan di Jabodetabek untuk mengatasi polusi udara. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pemda dan kepolisian akan melakukan penegakan hukum bagi warga yang tidak mematuhi uji emisi kendaraan bermotor.
“Kami nanti bersama-sama pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. Jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enforcement,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers usai rapat terbatas soal polusi udara bersama Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Budi Karya mengatakan nantinya kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dilarang melintas di wilayah Jabodetabek.
“Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek,” ungkapnya.
(isa/isa)