Jakarta –
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tigaraksa, Tangerang, Banten. Satu pelaku di antaranya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan tiga pelaku yang ditangkap berinisial D (22), H (34) dan R (22). Polisi menangkap D (22) pada Senin (7/8) di Cikupa, Kabupaten Tangerang setelah menerima laporan salah seorang warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang kehilangan motor pada Sabtu (29/7).
“Laporan itu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Kepada polisi, D mengaku telah melakukan curanmor bersama 2 orang temannya. Mendapati informasi itu, polisi bergerak ke kontrakan D, dan di sana menangkap 2 pelaku lain H (34) dan R (22).
“Kami kemudian melakukan penggeledahan. Dari tas tersangka R kami menemukan 21 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,30 gram,” kata Agus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyampaikan kasus ini masih terus dikembangkan. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap jaringan curanmor dan jaringan pengedar narkoba.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor sekaligus jaringan pengedar narkoba,” kata Arief.
(whn/whn)