Jakarta –
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais hingga eks Menko Kemaritiman Rizal Ramli mendatangi KPK untuk mempertanyakan laporan terkait Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman agak kebingungan dengan aksi Amien Rais dkk.
Sebelum masuk ke KPK, Rizal Ramli mengklaim KKN saat ini lebih gawat dari 25 tahun lalu saat mereka berjuang. Habiburokhman menegaskan pemberantasan korupsi saat ini berjalan maksimal.
“Kami agak bingung kalau tokoh-tokoh tersebut menganggap kasus korupsi saat ini lebih buruk daripada di era Orde Baru. Kita lihat sendiri, hingga saat ini pemberantasan korupsi tetap bekerja maksimal. Baik edukasi, pencegahan maupun penindakan berjalan secara simultan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2023).
Habiburokhman menyebut penguasa tidak bisa seenaknya korupsi karena KPK, Kejaksaan Agung hingga Polri tidak segan menindak. Dia menyebut sudah banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi.
Habiburokhman juga menyoroti rombongan Amien Rais yang mempertanyakan laporan terhadap keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan anak dan keluarga Jokowi yang menjadi kepala daerah dipilih dalam proses pemilihan langsung sehingga tidak bisa disebut dinasti politik.
“Adapun terkait keluarga Pak Jokowi yang menjadi kepala daerah, kita harus cermati bahwa mereka duduk di situ melalui proses perjuangan yang panjang, yaitu pemilihan langsung. Mereka bukan diangkat begitu saja oleh Pak Jokowi, tetapi harus bertarung memperebutkan suara rakyat. Jadi yang seperti ini tidak bisa dibilang dinasti politik,” katanya.
Perihal Amien Rais dkk yang mempertanyakan laporan terhadap Gibran dan Kaesang, Habiburokhman menyebut laporan tersebut tidak cukup bukti.
“Iya sudah lama laporan itu disampaikan dan tidak ada bukti yang cukup. Menurut saya baiknya diperjelas saja oleh KPK bahwa laporan tersebut tidak ditindaklanjuti,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Rizal mengaku datang untuk mempertanyakan proses laporan dugaan korupsi dengan terlapor Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Laporan itu dilaporkan oleh dosen UNJ, Ubedillah Badrun, pada Januari 2022.
“Tapi niat baik kami ternyata disambut dengan negatif. Disambut dengan arogansi kesombongan birokrasi. KPK ini nggak berani ngadepin yang kuat. Itu kenapa Ubeid (Ubedillah Badrun) setahun lalu datang ke sini minta supaya dituntasin kasus pengaduan KKN dari Gibran dan Kaesang,” jelas Rizal.
Laporan Diarsipkan
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (19/8/2022) menerangkan Gibran-Kaesang terlapor di KPK pada Januari 2022. Mereka dilaporkan oleh dosen UNJ Ubedillah Badrun.
Namun, Ghufron menjelaskan saat itu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep bukan penyelenggara negara. Ghufron menyebut pihaknya telah memanggil Ubedillah juga untuk memverifikasi laporan tersebut.
Ghufron menyebut Ubedillah tidak mempunyai uraian fakta hingga data pendukung terkait laporannya ke KPK. Jadi, laporan itu menjadi tidak jelas. Ghufron menyebut laporan Ubedillah itu akhirnya diarsipkan oleh KPK. Hal itu lantaran laporan tersebut tidak memiliki daya dukung untuk ditindaklanjuti.
“Saya kira itu, sehingga sampai saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut terima kasih,” kata Ghufron.
(gbr/dhn)