Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mengaku tidak bersalah dalam kasus konten YouTube berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’. Haris merasa tidak bersalah dalam kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Haris Azhar dalam sesi tanya jawab dia bersama jaksa penuntut umum di sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Haris ditanya kapasitasnya sebagai terdakwa, sidang hari ini diketahui agendanya pemeriksaan terdakwa.
“Apakah saudara terdakwa merasa bersalah atau tidak?” tanya jaksa dalam sidang dan dijawab ‘tidak’ oleh Haris Azhar.
“Saudara tidak merasa bersalah ya?” tanya jaksa lagi menegaskan.
“Iya, tidak,” ucap Haris.
Pengunjung sidang pun langsung riuh di ruang sidang. Mereka mengapresiasi perkataan Haris, saat suara pengunjung sidang riuh hakim pun meminta pengunjung sidang diam dan menghormati sidang.
Jaksa dalam sidang ini juga bertanya mengenai latar belakang Haris Azhar apakah pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Namun, Haris menolak menjawab.
“Sebelumnya apa saudara pernah dihukum?” kata jaksa.
“Tilang di pengadilan ini pernah saya, hukuman juga kan itu?” timpal Haris Azhar.
“Dipenjara pernah?” tanya jaksa lagi.
“nggak pernah, belum,” ucap Haris.
“Apa saudara punya tanggungan keluarga, anak, orang tua?” tanya jaksa dan diamini Haris.
‘Anak berapa?” cecar jaksa, namun Haris menolak menjawab.
“Saya keberatan menjawab majelis,” ucap Haris Azhar.