Jakarta –
Jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan tujuan terdakwa Haris Azhar membuat channel YouTube yang memposting video berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam’. Haris mengaku tak mencari keuntungan lewat channel YouTube tersebut.
Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa di kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jaktim, Senin (21/8/2023). Jaksa mulanya bertanya tipe channel YouTube yang digunakan Haris Azhar, namun Haris mengaku tak mengetahui soal tipe YouTube tersebut.
“Untuk mensupport informasi kepada saudara terkait dengan pertanyaan tipe dan lain-lain itu saya nggak paham karena bukan saya yang mengelola secara teknis operasionalnya,” kata Haris dalam persidangan di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Senin (21/8/2023).
“Tadinya kami akan menanyakan kenapa tidak menggunakan tipe channel non profit atau activism, itu aja,” kata jaksa.
Jaksa lalu bertanya tujuan Haris membuat channel YouTube tersebut. Haris mengatakan dirinya malah rugi karena channel YouTube itu dari pendanaan pribadi.
“Saudara menggunakan channel tadi channel YouTube Haris Azhar, apa sih yang diharapkan atau keuntungan apa yang saudara harapkan?” tanya jaksa.
“Kalau keuntungan materiil saya malah rugi sebetulnya. Karena pakai pendanaan pribadi, beli kamera mungkin disita juga ya,” jawab Haris.
Hakim Cokorda juga bertanya tujuan pembuatan channel YouTube tersebut. Haris menyebut dirinya bercita-cita menjadi hakim dan tak berniat mencari keuntungan dari channel YouTube tersebut.
“Atau sekarang pertanyaannya tujuannya apa mencari keuntungan atau apa?” tanya Hakim Cokorda.
“Nggak pak, profesi juga nggak pak, cita-cita saya jadi hakim dulu pak sebetulnya,” jawab Haris.
Haris membandingkan channel YouTubenya yang tak memiliki topik seluas Deddy Corbuzier. Dia menyebut isu di channel YouTubenya juga bukan perhatian publik.
“Saudara Terdakwa bisa dijelaskan?” tanya jaksa.
“Kalau keuntungan materiil nggak, apakah itu target keuntungan materiil kayaknya nggak juga, karena isu yang, karena ranah yang saya diskusikan bukan ranah yang punya perhatian publik YouTube gitu. Saya kalau dibandingkan dengan Deddy Corbuzier dan lain-lain, topiknya kan macem-macem kalau saya nggak, itu satu. Jadi saya sadar betul bahwa kalau mau dibilang komersil kayaknya jauh, dan saya terima risiko bahwa harus membiayai sendiri dari kocek saya pribadi ya. Jadi hitungannya rugilah bisa saya katakan,” kata Haris.
“Kalau pertanyaan Pak JPU, Pak Hakim soal tujuannya apa? Saya cuma ingin menggunakan YouTube, sosial media platform YouTube, yang kebetulan saya sudah punya akunnya, jadi bukan dibikin ketika saya mau punya tujuan itu, tapi karena sudah ada, jadi saya gunakan untuk penyebaran informasi edukasi topik-topik soal hukum dan HAM, nah itu aja secara umum itu,” lanjutnya.
(mae/mae)