Jakarta –
Kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI Jakarta demi menekan polisi udara di ibukota mulai diterapkan hari ini. Meski begitu sejumlah ruas jalan masih mengalami kemacetan.
Salah satunya berada di Jalan Basuki Rahmat arah Tebet. Pantauan detikcom, Senin (21/8/2023) sekitar pukul 08.20 WIB, ruas jalan yang mengarah dari Duren Sawit, Jakarta Timur, ini terlihat macet. Kendaraan pribadi baik motor dan mobil menyemuti jalan tersebut.
Suara klaskon pun terdengar saling bersahutan. Kemacetan terjadi hingga underpass Basura yang mengarah ke Tebet, Jakarta Selatan.
Di ruas jalan sebaliknya yang mengarah ke Duren Sawit, Jakarta Timur, juga nampak ramai. Meski tidak sepadat di ruas yang mengarah ke Tebet, jalan ini juga ramai dilewati oleh kendaraan motor dan mobil.
Kebijakan WHF 50% ASN DKI Jakarta
Uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI demi menekan polusi udara di Jakarta dimulai hari ini. Uji coba ini dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50% bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
“Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8).
“Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan,” tambahnya.
Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.
“Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
(ygs/isa)