Bandar Lampung –
Kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua dinilai janggal. Pihak keluarga bakal melaporkan kejanggalan kematian Advent ke Polda Lampung.
Dilansir detikSumbagsel, Senin (21/8/2023), pihak keluarga akan melaporkan kematian Advent pada 24 Agustus mendatang.
“Kami akan membuat laporan secara resmi ke Polda Lampung,” kata paman Advent, Rahmat Telaumbanua kepada detikSumbagsel.
Saat ini, pihak keluarga masih fokus mengkurus pemakaman Advent. Sehingga laporan ke polisi akan dilayangkan pada Kamis nanti.
“Rencananya tanggal 24 (Agustus) nanti karena saat ini pihak keluarga masih fokus untuk kegiatan pemakaman Advent,” ungkap dia.
Sejumlah bukti kejanggalan kematian Advent sudah disiapkan pihak keluarga. “Iya tentunya kami menyertakan beberapa bukti kejanggalan dalam kematian anak kami, ada bukti foto serta video kondisi luka di bagian tubuh,” tandasnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)