Jakarta –
Seorang tahanan membakar sel tahanan Polsek Gantarang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tersebut dilakukan pria berinisial RS (49) usai diamankan polisi terkait kasus pemerkosaan terhadap keponakannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (17/8/2023) lalu. Polisi menduga RD mengalami gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berikut sederet fakta terkait kasus tahanan bakar sel Polsek di Bulukumba:
1. Diamankan Atas Kasus Pemerkosaan
Polisi mengatakan, RS awalnya diamankan terkait kasus pemerkosaan kepada keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, pada Kamis (17/8/2023) malam. RS lalu dititipkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba ke Polsek Gantarang.
“Dia (RS) tahanan pemerkosaan yang ditahan pada Kamis malam. Jam 1 malam kita masukkan di sel, dan Jumat subuh dia coba bakar sel,” ujar Kasat Tahti Polres Bulukumba Iptu Andi Suhaoping kepada detikSulsel, Sabtu (19/8/2023).
2. Tiba-tiba Ngamuk Rusak dan Bakar Sel
Suhaoping mengatakan, RS tiba-tiba mengamuk merusak ruang tahanan, termasuk fasilitas kamar mandi sel. Kemudian pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 06.25 Wita, RS membakar lantai tidur tahanan yang diatasnya dilapisi tripleks menggunakan korek api.
“Sebelum itu kan dia ngamuk, rusak-rusak fasilitas, fasilitas kamar mandi apa segala macam,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto, dilansir detikSulsel, Sabtu (19/8/2023).
Anggota yang jaga pada saat itu berusaha menenangkan RS yang masih terkunci di dalam sel. Namun pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan kosen pintu kamar mandi dan melempar menggunakan batu merah dari bak mandi yang telah dirusak dan dibongkar.
3. Tahanan Diduga Alami Gangguan Jiwa
Polisi menduga RS, tahanan yang tiba-tiba mengamuk merusak fasilitas hingga membakar sel tahanan itu mengalami gangguan jiwa alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Adapun terkait korek api yang digunakan RS untuk bakar sel masih diselidiki.
“Ketika dia masuk sel disembunyikan koreknya, padahal kita sudah geledah semua kanton celananya. Dan kami tidak tahu disimpan di mana itu korek sehingga bisa lolos,” jelas Kasat Tahti Polres Bulukumba Iptu Andi Suhaoping.
“Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, bagaimana hal itu bisa terjadi. Nanti setelah keadaan pelaku membaik akan diinterogasi,” sambungnya.
4. Propam Temukan Unsur Kelalaian Petugas
Propam Polda Sulsel telah memeriksa tiga petugas piket jaga terkait kasus pria bakar sel tahanan di Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya unsur kelalaian dari petugas piket.
“Untuk anggota yang melaksanakan piket jaga, sudah dimintai keterangan oleh Kabid Propam. Nanti hasil penyelidikannya akan disampaikan ke Kanit melalui ke Kabid Propam, dari pemeriksaan itu memang ada unsur kelalaian,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada wartawan, dilansir detikSulsel, Rabu (23/8/2023).
Suartana mengatakan Propam Polda Sulsel masih akan melakukan pendalaman. Selain petugas piket, kata dia, Propam Polda Sulsel turut memeriksa Kapolsek Gantarang. Kapolsek diperiksa sebagai penanggungjawab wilayah.
(wia/imk)