Jakarta –
Polisi menangkap 19 orang yang diduga pesilat setelah merusak rumah warga di Dusun Curahbamban, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul Jember. Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan polisi masih mendalami peran belasan orang yang diduga anggota perguruan silat di Jember tersebut.
“Masih kami dalami terkait peran mau pun keikutsertaan beberapa orang yang kami amankan itu,” ujar Dika, dikutip detikJatim, Rabu (23/8/2023).
Ke-19 orang yang ditangkap sedang berada di lokasi saat perusakan rumah warga. Namun peran tiap orang yang diamankan masih didalami.
“Orang-orang tersebut kami amankan dari TKP atau sekitar rumah korban,” ujar Dika.
Polisi juga masih mendalami motif perusakan rumah warga tersebut. Dika mengatakan pemilik rumah belum melakukan pelaporan secara resmi.
“Motif masih kami dalami, mengingat korban atau pemilik rumah masih belum melakukan pelaporan secara resmi. Jadi kami juga menunggu laporan dari korban. Tapi kami sudah mendalami orang yang kami curigai atau kelompok yang sudah kami amankan ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PSHT Jember Jono Wasinudin membenarkan bahwa 12 anggotanya diamankan. Dia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai peran 12 anggotanya dalam peristiwa perusakan itu.
“Siang tadi kami mendapat informasi ada 12 anggota kami yang diamankan,” ujar Jono kepada wartawan.
Simak selengkapnya di sini.
(idn/isa)