Jakarta –
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap setidaknya masih ada 3,3 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuyartono. Dia menyebut mayoritas masyarakat dengan kemiskinan ekstrem ada di daerah Indonesia bagian timur.
“Kurang lebih 3,3 juta di seluruh Indonesia. Tentu kita bisa melihat ada persentase angka kemiskinan yang tinggi, ini saudara-saudara kita di Indonesia bagian timur,” ujar Nunung kepada wartawan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Nunung menuturkan, pemerintah tengah melakukan tiga program guna menangani soal kemiskiman ekstrem. Mulai dari upaya pengurangan beban hingga perbaikan fasilitas dan sanitasi di lingkungan masyarakat.
Program pertama, kata Nunung, adalah pengurangan beban. Melalau program ini, pemerintah memberikan beragam bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, hingga subsidi energi.
“Ini memberikan implikasi terhadap pengeluaran sehari-hari saudara-saudara kita pada kategori kemiskinan ekstrem. Ada santuan sosial, ada PKH, ada Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan seterusnya,” tutur dia.
Program kedua yakni peningkatan pendapatan. Hal ini dilakukan oleh kementerian/lembaga kepada masyarakat melalui aktivitas-aktivitas peningkatan kreativitas dan dan pemberdayaan.
Adapun yang ketiga, jelas Nunung yaitu pengurangan kantong kemiskinan. Caranya, kata dia, yaitu dengan melakukan perbaikan fasilitas yang ada di sekitar rumah tersebut, meliputi membangun rumah layak huni, dekat dengan sumber air bersih, dan sebagainya.
“Jadi dengan tiga strategi besar kita melihat efektivitas program yang dijalankan,” tutur dia.
Nunung tidak memungkiri mengentaskan kemiskinan memang dibutuhkan penanganan khusus. Terlebih, pemerintah punya target mengentaskan kemiskinan menjadi 0 persen pada tahun 2024.
Kendati begitu, Nunung menyampaikan bahwa angka kemiskinan ekstrem sejatinya mengalami penurunan dari tahun 2022. Karena itu, dia mengaku optimis dapat mengentaskan kemiskinan hingga 0 persen.
“Kalau kita lihat tren dari Maret 2022 itu sebesar 2,04. Kemudian September 2022 turun 1,74 berarti kira-kira turun sekitar 0,3. Maret 2023 turun jadi 1,12,” pungkas Nunung.
Apa Itu Kemiskinan Ekstrem?
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-hari berada di bawah garis kemiskinan ekstrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP ditentukan menggunakan ‘absolute poverty measure’ yang konsisten antarnegara dan antarwaktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan (BPS, 2021).
Jadi, keluarga masuk kategori miskin ekstrem misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak) memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp 1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).
(dek/dek)