Jakarta –
Selebgram Oklin Fia menghadiri undangan klarifikasi di Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten jilat es krim. Oklin Fia mengaku siap menjalani proses hukum terkait konten jilat es krim tersebut.
“Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu aja ya,” kata kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Budiansyah belum memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus Oklin Fia ini. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk wawancara setelah pemeriksaan selesai.
“Tadi kita datang jam 11, cepat sekali lah, kalau pemeriksaan kan lama. Engga mungkin jam segini sudah selesai ya,” imbuh Budiansyah.
Ngaku Deg-degan
Budiansyah mengatakan kliennya deg-degan menjalani proses pemeriksaan ini.
“Namanya orang diperiksa pasti ada rasa deg-degan lah ya, apalagi kita masih muda kan ya,” kata Budiansyah.
Sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) juga telah melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan terhadap Oklin sendiri sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(aik/aik)