Jakarta –
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap bahwa pembunuh Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahayani di Jepang sudah ditangkap. Josi ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang.
“Polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC pada 24 Agustus 2023 di salah satu stasiun di Tokyo pukul 13.25 waktu Tokyo,” kata Krishna saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Khrisna menegaskan bahwa orang diduga pelaku yang ditangkap itu belum tentu pelakunya. Orang itu kini masih diperiksa.
“Namun belum dikonfirmasi secara resmi bahwa ybs adalah pelaku pembunuhan, regulasi di Jepang mewajibkan Kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap, saat ini terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah,” katanya
Sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahayani ditemukan tewas dalam apartemen di Maebashi, Prefektur Gunma, Jepang. Belum diketahui penyebab tewasnya Josi.
Dikutip dari media Jepang, TV Asahi, Kamis (24/8), jenazah Josi ditemukan pada Selasa (22/8). Penemuan itu bermula dari laporan kehilangan yang diajukan kerabat Josi ke kepolisian Gunma pada Senin (21/8).
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan hilangnya Josi. Hingga akhirnya polisi menemukan mayat perempuan di sebuah kamar di lantai dua apartemen di Bunkyo-cho, Gunma, sehari setelahnya.
Dari hasil autopsi, mayat perempuan itu dipastikan adalah Josi yang saat ini tengah belajar di sekolah bahasa di kota tersebut.
Belum diketahui penyebab tewasnya Josi. Namun, menurut polisi, tidak ada luka fisik yang terlihat di tubuh Josi.
(azh/knv)