Kasus kabel menjuntai yang menjerat leher Sultan Rif’at Alfatih hingga tak bisa berbicara, memasuki babak baru. Kini, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda, diperiksa polisi terkait laporannya terhadap Bali Tower.
Laporan Fatin ini terkait kabel yang diduga milik Bali Tower yang menjuntai hingga mengenai Sultan Rif’at Alfatih. Pihak Sultan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Sultan juga menyerahkan sejumlah dokumen. Diharapkan, dokumen itu akan membantu penyidik dalam membuat titik terang kasus tersebut.
Fatih mengatakan dia mendapat 16 pertanyaan dari penyidik saat pemeriksaan. Pertanyaan tersebut seputar kabel menjuntai yang mencelakai Sultan.
“Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa, jadi lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab, dan seterusnya,” ucap Fatih, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Akan Hadirkan Saksi Kunci
Pihak keluarga Sultan Rif’at Alfatih memberikan 3 nama saksi terkait laporannya terhadap Bali Tower. Laporan ini terkait kabel menjuntai yang membuat Sultan tak bisa bicara setelah terjerat kabel.
“Sudah, dan mereka sudah bersedia, tapi identitas kita rahasiakan. Ada namanya, sudah kami sampaikan ke penyidik, ada sekitar yang kami sodorkan 3. Cuma nanti dalam pengembangannya ada lebih,” kata pengacara Sultan, Tegar Putuhena, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/8).
Tegar mengatakan saksi ini merupakan saksi penting. Di antaranya adalah saksi mata yang melihat kejadian kabel menjuntai.
“Saksi mata saat kejadian ada, saksi yang melihat kabel sudah menjuntai jauh sebelum hari kejadian, macam-macam. Saksi itu kami sudah punya dan kumpulkan, ada beberapa dokumen yang kami pikir bisa membantu kepolisian. Namun, mana yang relevan dan tidak, penyidik yang paham,” ujarnya.
Baca selengkapya di halaman selanjutnya….