Uji coba tilang uji emisi dimulai hari ini. Hal ini dilakukan lantaran polusi udara di Jakarta semakin parah.
Razia secara masif akan mulai dilakukan pada 1 September 2023 mendatang. Razia diterapkan selama 3 bulan.
“Rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang emisi. Masifnya kami lakukan tanggal 1 September,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam webinar yang ditayangkan di YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (24/8/2023).
“Jadi mulai September sampai 3 bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, serta Satpol PP,” jelasnya.
Pemprov DKI memang telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tingkat polusi di Jakarta. Dari mengajak masyarakat menggunakan transportasi publik hingga larangan membawa kendaraan di satu hari per pekannya di lingkungan DPRD DKI.
Asep mengungkap saat ini pihaknya tengah menyusun keputusan gubernur (kepgub) yang memuat strategi pengendalian udara. Nantinya, kepgub tersebut akan mensinkronkan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani polusi udara.
“Di sana ada tiga strategi yang memang menjadi fokus kami terhadap pengendalian pencemaran udara di Jakarta,” ucapnya.
5 Titik Uji Coba Tilang
Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi hari ini. Uji coba bakal dilakukan di lima ruas jalan di wilayah Kota Jakarta.
“Sesuai dengan hasil rapat koordinasi kami dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan juga dengan beberapa SKPD terkait dan juga para pemerhati lingkungan, kami rencanakan lakukan razia uji emisi, yang mana pada 25 Agustus 2023 besok pagi,” kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko di DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Sarjoko menyampaikan, uji coba tilang uji emisi dilakukan serentak mulai esok pagi. Namun belum akan dilakukan tindakan penilangan, melainkan hanya sosialisasi semata.
“Pada razia yang kami lakukan besok pagi, ini sifatnya masih sosialisasi,” jelasnya.
Berikut ini rincian titik razia uji emisi pada Jumat, 25 Agustus 2023:
1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
2. Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara
3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..