Bone –
Polisi menangkap Sanuddin (35), terduga pembunuh Abrar Sulfiandi (35) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dan korban merupakan suami ketiga dan suami kedua dari perempuan berinisial SN.
“Pelakunya diamankan di Kolaka Utara,” kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, dilansir detikSulsel, Jumat (25/8/2023).
Pelaku langsung kabur usai melakukan pembunuhan di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Senin (21/8). Pelaku awalnya diduga kabur ke rumah keluarganya di Tellulimpoe.
“Pas kejadian anggota langsung jalan mencari pelaku. Alhasil didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke rumah adiknya di Tellulimpoe,” sebutnya.
Polisi langsung bergerak ke Desa Samaenre mencari pelaku. Setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan menggerebek rumah kebun milik adik pelaku.
“Namun pelaku sudah tidak berada di tempat. Anggota juga mendatangi rumah adik pelaku dan didapatkan informasi sudah berhasil kabur,” bener Arief.
Dia menyampaikan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa Polres di Sulsel. Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri ke luar negeri.
Arief menambahkan, pihaknya kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku kabur bersama sepupunya ke Kolaka Utara. Polisi langsung melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Kodeoha.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)