Jakarta –
Perintah pengiriman uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe tengah menjadi sorotan. Tindakan itu diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan jejak aliran korupsi yang diterimanya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan temuan perintah Lukas Enembe untuk mengirimkan uang puluhan miliar melalui pesawat jet masih didalami tim penyidik KPK.
“Pendalaman soal tersebut sedang kami lakukan ya,” kata Ali kepada detikcom, Sabtu (26/8/2023).
Berdasarkan informasi dari sumber detikcom, uang miliaran rupiah tersebut dikirim menggunakan pesawat jet dari Papua ke Jakarta. Uang yang diduga hasil korupsi tersebut lalu didistribusikan ke sejumlah perusahaan.
Pengiriman uang miliaran rupiah tersebut diperintahkan langsung oleh Lukas Enembe. Dikatakan, Lukas Enembe selalu turun tangan langsung mengecek dan menghitung jumlah uang yang dikirimkan tersebut.
Namun belum ada informasi lebih lanjut tentang tujuan Lukas Enembe memerintahkan pengiriman uang berjumlah miliaran rupiah tersebut ke perusahaan-perusahaan di Jakarta. Belum diketahui juga perusahaan-perusahaan yang diduga menerima kiriman uang tersebut.
“Dari Papua ke Jakarta, kemudian didistribusikan ke beberapa perusahaan. Semua ini atas perintah LE (Lukas Enembe). LE selalu update dan turun tangan langsung buat cek hitungan jumlah uangnya,” demikian kata sumber detikcom.
Perintah Lukas Enembe Kirim Uang Miliaran Via Jet
KPK mengungkap adanya perintah pengiriman uang menggunakan pesawat jet dari Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjeratnya. Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga diperintah Lukas untuk dikirim berjumlah puluhan miliar rupiah.
Keterangan ini didapat usai tim penyidik KPK memeriksa saksi bernama Selvi Purnama Sari pada Jumat (26/8). Selvi merupakan saksi dengan latar belakang seorang pramugari.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lewat pemeriksaan Selvi Purnama ini tim penyidik mendalami adanya perintah pengiriman uang puluhan miliar yang diminta oleh Lukas.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah Tersangka LE,” kata Ali.
Selain Selvi Purnama, tim penyidik KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Agus Gunawan. Saksi itu dicecar penyidik mengenai perintah Lukas untuk menukarkan uang belasan miliar ke mata uang asing.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE untuk melakukan penukaran uang dalam jumlah belasan miliar ke bentuk valas,” ujar Ali.
Satu orang saksi lainnya juga ikut diperiksa KPK pada Jumat (26/8) bernama Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom selaku Corporate & Legal Manager PT RDG. Dia didalami soal transaksi jual beli pesawat jet yang melibatkan Lukas Enembe.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE,” jelas Ali.
(ygs/jbr)