Depok –
Survei kualitas udara di Kota Depok menduduki ranking pertama kategori tidak sehat versi IQAir. Wali Kota (Walkot) Depok M Idris mengungkap pemicu hingga antisipasi polusi udara di Kota Depok.
Idris mengatakan perlu adanya antisipasi agar status polusi udara Kota Depok tidak meningkat. Salah satunya, adanya penghijauan berupa penanaman pohon di daerah-daerah yang sesuai dengan laporan DKI Jakarta.
“Karena ini harus diantisipasi untuk tidak menaikkan status sedang kepada warning kita lakukan misalnya penghijauan, penanaman pohon semuanya dilakukan khususnya di daerah-daerah yang sesuai dengan laporan dari DKI juga,” ujar Idris kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Laporan DKI Jakarta pemicu kualitas udara kurang sehat yang dimaksud yakni sumbangan mobilitas kendaraan. Menurutnya, 50% polusi udara dari mobilitas lalu lintas.
“Itu ternyata sumbangan dari mobilitas kendaraan yang sangat luar biasa. Jadi presentasenya ya itu sampe 50 persen lebih lah dari sumbangan, dari industri itu di bawah itu justru. Laporannya emang dari mobilitas lalu lintas, makanya ada dikeluarkan DKI,” jelasnya.
“Depok akan saya keluarkan arahan dari kementerian untuk WFH. Jadi tidak semuanya ngantor, tapi semua berdiam di rumah, dan diupayakan dalam kondisi-kondisi tertentu menggunakan masker,” jelasnya.
Menurutnya, Inmendagri dalam hal ini diterapkan pihaknya misalnya dari DLHK yang gencar melakukan penanaman pohon di daerah yang padat transportasi untuk mengurangi pencemaran udara. Kemudian Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk memberikan peringatan kepada warga berhati-hati menggunakan media atau alat yang cepat terbakar.
“Inmendagri tentang masalah tadi, dinas” terkait untuk mengantisipasi agar status indeks pencemaran udaranya tidak meningkat seperti DLHK itu lakukan penanaman pohon lebih gencar khususnya daerah-daerah tadi yang transportasi relatif lebih padat lebih banyak itu harus diantisipasi. dengan menanam pohon yg bisa mengurangi pencemaran dan sebagainya,” ungkapnya.
“Untuk Damkar itu untuk kewaspadaan, agar Dinas Damkar ini juga memberikan peringatan-peringatan kepada warga untuk lebih berhati-hati agar dalam menggunakan alat-alat atau media yang cepat membakar dan sebagainya,” tambahnya.
Mengenai uji emisi, Idris mengungkapkan pihaknya sudah menggunakan alat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk digunakan di wilayah padat lalu lintas.
“(Terkait uji emisi) Dari awal dari dulu kita menggunakan alat dari kementerian LH, untuk kita gunakan di wilayah-wilayah padat lalu lintas di wilayah Margonda dan Sawangan. Itu alatnya sampai sekarang masih digunakan, kita laporkan secara berkala ke Kementerian,” pungkasnya.
(azh/azh)