Jakarta –
Polisi kembali menangkap dua orang pria yang tergabung dalam geng copet yang kerap melakukan aksinya di commuter line (KRL). Mereka yakni Davis dan Lebis yang sebelumnya sempat menjadi buronan polisi.
“Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO copet spesialis KRL dan stasiun di Jabodetabek,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Putra menjelaskan, keduanya ditangkap pada Minggu (27/8) pukul 22.30 WIB malam tadi. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah kosan di wilayah Jalan Kebon Kacang 9 RT 013 RW 08 Nomor 15, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Saat ini keduanya sudah ada ke Polsek Tambora untuk diproses lebih lanjut terkait perkara yang ada. Dengan demikian, total ada 4 orang geng copet spesial KRL yang kini sudah diamankan, yakni Devis, Lebis, Suherman dan Maulana.
“Selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan. Kelompok copet ini sudah ditangkap semua oleh Polsek Tambora, masih banyak kelompok-kelompok lain yang masih harus ditangkap,” jelasnya.
Pengungkapan Kasus
Kedua pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo, pada Rabu (16/8/2023), sekitar pukul 17.55 WIB. Komplotan pencopet ini ditangkap setelah mencopet ponsel seorang penumpang wanita di Stasiun Duri.
“Korban JI, perempuan. Kerugiannya 1 unit ponsel Samsung tipe Galaxy Flip 3GS,” imbuhnya.
Korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi kemudian bergerak dan menangkap dua pelaku di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu (23/8).
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel, 1 lembar kartu commuter atas nama tersangka Robin, dan tas Robin. Sementara dua pelaku lainnya yang masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.
“Jadi mereka ini incarannya memang penumpang KRL. Spesialis di KRL,” katanya.
(wnv/mea)