Kasus finalis Miss Universe Indonesia 2023 difoto telanjang memasuki babak baru. Kasus tersebut kini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan ditemukan adanya unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan oleh finalis Miss Universe Indonesia 2023 ini. Polisi selanjutnya akan mulai penyidikan guna menetapkan tersangka di kasus ini.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023. Mereka melapor polisi karena merasa dilecehkan saat ajang kontestasi berlangsung.
Beberapa finalis mengaku disuruh body checking, padahal hal itu tidak ada dalam rundown acara. Tidak hanya itu, mereka juga mengaku difoto sambil telanjang.
Kasus Naik Penyidikan
Penyelidikan polisi terkait laporan finalis Miss Universe Indonesia 2023 ini masih berlanjut. Terkini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (28/8).
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Laporan dugaan pelecehan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..