DPR RI menyetujui 42 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Sebanyak 26 RUU usulan DPR, 13 RUU usulan pemerintah, dan 3 RUU usulan DPD.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.
Mulanya Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek) menyampaikan pemerintah mengusulkan 3 RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023, di antaranya RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, RUU tentang Penilai dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional.
Sementara itu, DPR, dikatakan mengusulkan satu RUU masuk ke Prolegnas Prioritas 2023, yakni RUU tentang Permuseuman.
“Maka dapat kami sampaikan prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI,” kata Awiek dalam sambutannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Awiek menyebut ada 9 usulan RUU yang dihapus di mana 2 RUU di antaranya terakomodasi dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 Omnibus Law tentang Kesehatan. Dua RUU tersebut yakni, revisi UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan revisi UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Sementara tujuh RUU lain yang dihapus lantaran sudah terakomodasi dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Berikut tujuh RUU yang dihapus; Revisi UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Revisi UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia (BI), Revisi UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, RUU tentang Penjaminan Polis, revisi UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, revisi UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, dan RUU tentang Pelaporan Keuangan.
“Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?” tanya Lodewijk yang dijawab setuju oleh anggota dewan.
Berikut ini daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023:
Simak rincian 42 RUU yang masuk prolegnas prioritas, di halaman berikut