Jakarta –
KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo. Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini Tim Penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka / Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Ali mengatakan penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung. Dia akan menyampaikan perkembangan hasil penggeledahan setelah semua prosesnya selesai.
“Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami segera sampaikan,” ujarnya.
Dugaan Korupsi Bikin Software Proteksi TKI Tak Berfungsi
KPK mengatakan dugaan korupsi itu berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dugaan korupsi tersebut membuat software untuk proteksi TKI itu tidak berfungsi. Software tersebut sedianya digunakan untuk memantau para TKI.
“Cuma sistemnya nggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipakai, cuma komputernya saja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri nggak berjalan,” kata Alexander di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
“Software-nya ada, tapi nggak berfungsi,” tambahnya.
Alexander mengatakan nilai proyek itu sekitar Rp 20 miliar. Tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan terkait korupsi sistem proteksi di Kemnaker.
“Tentu nanti akan didalami. Pemeriksaan saksi-saksi siapa saja yang terlibat siapa yang mengetahui tentu jadi tugas penyidik buat mendalami,” ujar Alexander.
Dalam perkara ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka juga telah dicegah ke luar negeri.
(dek/zap)