Polisi mengamankan dua pemuda inisial AFR (20) dan SWP (16) yang diduga hendak tawuran di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.
“Terhadap tersangka dengan inisial AFR yang bersangkutan ada di belakang saya, kemudian 1 lagi tersangka dengan insiial SWP. Sengaja 1 tersangka saja yang kami tampilkan karena tersangka satu lagi masih di bawah umur,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
David mengatakan pengungkapan tawuran itu berawal dari video live Instagram yang sempat viral pada Juni lalu. Dia mengatakan dalam live Instagram itu ada rombongan 15-20 pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Mampang.
Dia mengatakan masyarakat merasa resah dengan aksi gerombolan pemuda di kawasan Mampang. Menindaklanjuti hal itu, Polres Jaksel pun mengadakan patroli di malam hari.
“Mereka ada yang berlari, berjalan, membawa senjata tajam bahkan ada yang melempar ke arah seberang senjata tajamnya. Hal itu viral kemudian menjadi atensi dari segala pihak terutama masyarakat yang merasa terganggu keamanannya, akhirnya Polres Jaksel dipimpin oleh Bapak Kapolres pada saat itu, langsung mengadakan kegiatan rembug bareng warga,” ujarnya.
Kabur Tinggalkan Motor
Dia mengatakan patroli dilakukan dari pukul 24.00 WIB hingga 04.00 WIB. Dia menyebutkan pihaknya mendapati 3 motor yang melawan arah dan membawa senjata tajam yang diduga hendak tawuran di Jalan Bangka II, Mampang Prapatan pada Selasa (26/8) kemarin.
“Kami jajaran Polsek Mampang Prapatan pada Sabtu yang lalu, tanggal 26 Agustus 2023 melaksanakan kegiatan patroli skala sedang mencakup tiga pilar, kemudian kita melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan ini. Kami start dari jam 24.00 WIB sampai hingga subuh jam 04.00 WIB hari minggunya. Saat kembali ke arah Mapolsek, ditemukan di Jalan Bangka II ada 3 kendaraan bermotor yang melawan arah, kemudian kita melihat sajam yang ditenteng,” ujarnya.
Dia mengatakan tim patroli lalu melakukan pengejaran terhadap 3 motor yang melawan arah tersebut. Dalam pengejaran itu, ada 2 motor dan celurit yang ditinggalkan.
“Oleh karena itu, patroli melakukan pengejaran, kemudian masuk ke Bangka II, orang tersebut kabur meninggalkan dua unit motor dan senjata tajam berbentuk celurit yang bisa kita lihat di hadapan kita sekalian. Setelah itu barang bukti kita amankan ke polsek,” ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya: 2 orang jadi tersangka….