Jakarta –
Polda Kepri, Divhubinter Mabes Polri, dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penggerebekan di Kawasan Kara Industri, Kota Batam. Sebanyak 88 WNA asal China diamankan terkait kasus pemerasan melalui video call sex (VCS).
“Ini merupakan joint operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkret dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) kemarin,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dilansir detikSumut, Selasa (29/8/2023).
“Ada 88 WNA asal China yang diamankan. Sebanyak 83 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 berjenis kelamin perempuan,” tambahnya.
Pandra menjelaskan, dalam menjalankan aksinya puluhan WNA asal China itu melakukan video call sex dengan para korbannya. Kemudian hasil video call tersebut digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap korban.
“Modusnya mereka melakukan video sex atau video scamming dan melakukan pemerasan terhadap korban melalui jaringan komunikasi daring,” ujarnya.
Pandra menyebutkan sejauh ini dari proses penggerebekan itu diketahui korban para pelaku itu masih warga China. Polda Kepri saat ini masih melakukan pendalaman apakah ada korban dari Indonesia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)