Jakarta –
Polri berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 polda di Indonesia. Pembentukan direktorat baru itu ditargetkan dapat rampung tahun ini.
“Insyaallah di tahun ini, mudah-mudahan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).
Pembentukan sembilan direktorat kriminal siber itu, kata Vivid, diharapkan dapat membuat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan aman dan kondusif. Dia mengatakan direktorat ini juga akan memantau kasus ujaran kebencian yang kerap muncul menjelang pemilu.
“Karena memang apalagi menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hate speech (ujaran kebencian) yang bener-bener kita kawal bagaimana direktorat siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak mengganggu pelaksanaan perhelatan Pemilu 2024,” ungkapnya.
Adapun sembilan Polda yang bakal dibentuk direktorat kriminal siber antara lain Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatara Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, Polda Kalimantan Timur, dan Polda Papua.
Lebih lanjut, Vivid menuturkan pengajuan pembentukan direktorat baru itu tengah diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Artinya gini, Polri kan tidak sendirian mengajukan usulan tersebut sampai saat ini usulan tersebut masih di MenPAN-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari MenPAN-RB,” imbuh Vivid.
Sebelumnya, Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan Polri berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda di Indonesia. Pembentukan ini bertujuan agar pengusutan kasus tindak pidana siber bisa lebih cepat tertangani.
“Karena banyaknya kasus ini yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” kata Brigjen Iwan dalam dialog ‘Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital’ di YouTube FMB9ID, Senin (21/8).
Iwan menyebutkan ada 9 Polda akan dibentuk Direktorat Kriminal Siber. Akan tetapi dia belum membeberkan lebih rinci terkait 9 wilayah itu.
“Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” jelasnya.
“Karena sekarang kan masih ada di bawah Direktorat Kriminal Khusus. Berarti nanti setiap polda ada Direktorat Kriminal Khusus sendiri, Kriminal Siber sendiri, dan juga Kriminal Umum. Siber inilah nantinya akan menangani kasus-kasus terkait dengan kejahatan siber,” imbuhnya.
(jbr/jbr)