Tangerang –
Pemerintah Kota Tangerang selesai menggelar pembahasan rencana penerapan ganjil-genap (gage) di wilayahnya. Hasilnya, ada sejumlah jalan di Tangerang yang berbatasan dengan DKI Jakarta direncanakan diterapkan ganjil-genap.
“Rencana penerapan ruas jalan utama yang berbatasan dengan DKI Jakarta, yaitu Jalan Daan Mogot, HOS Cokroaminoto, Raden Saleh, dan pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Namun untuk penerapannya masih terkendala ruas jalan yang masuk daerah DKI belum ditetapkan sebagai wilayah ganjil-genap. Untuk sementara, Pemkot Tangerang masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait penerapan kebijakan ini.
“Hanya masih terkendala bahwa ruas-ruas jalan yang masuk wilayah DKI pun belum ditetapkan sebagai ruas jalan wajib gage. Penentuan ruas jalan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan DKI Jakarta,” ungkapnya.
Selain itu, terkait kapan penerapan ganji-genap masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pihak terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), hingga Pemprov Banten.
“Masih menunggu juknis secara resmi dari Kemenhub/BPTJ ataupun provinsi terkait rencana perluasan gage di wilayah aglomerasi Tangerang Raya,” ucapnya.
Pemkot Tangerang Rapat Bahas Gage
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan kebijakan ganjil-genap kendaraan yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang membahas kebijakan tersebut hari ini.
“Hari ini akan dibahas bersama antara Dishub 3 Tangerang, terus oleh polisi Polres Metro (Tangerang Kota), terus kita undang juga dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dishub Provinsi,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika dihubungi, Rabu (30/8) siang.
Arief mengatakan pembahasan harus mengundang banyak pihak karena kebijakan ganjil-genap harus terkoneksi antar wilayah. Adapun teknis penerapan ganjil-genap nantinya akan ditentukan oleh Dishub, kepolisian, hingga BPTJ.
“Soalnya kan judulnya Tangerang Raya, jadi biar nggak putus-putus aksesnya sepanjang jalan,” kata dia.
“Teknisnya itu biar nanti temen-temen Dishub, dengan lantas, dan dengan BPTJ dan sama provinsi yang menyiapkan,” tambahnya.
(jbr/jbr)