Jakarta –
Polisi melakukan penertiban terhadap pemotor yang melawan arah di perempatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Seorang pengendara motor yang kedapatan melawan arah langsung dicegat dan diminta putar balik.
Penertiban dipimpin Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero di lokasi, Rabu (30/8/2023). Camat Mampang Prapatan, Ujang Hermawan, juga hadir di lokasi.
“Mau ke mana pak? Tahu ini bahaya nggak?” tanya Kompol David kepada pengendara motor.
“Mau ke pasar pak, di sana,” jawab pengendara motor yang melawan arah.
David kemudian mengingatkan pemotor tersebut agar tidak melawan arah. David kemudian memutar balik pemotor tersebut.
“Ini bahaya ya pak, bisa ngebahayain diri bapak sendiri dan pengguna jalan yang lain. Jangan diulangi ya pak, utamakan keselamatan. Silakan putar balik pak, pergunakan jalur yang benar,” ujar David.
Perempatan Mampang Prapatan merupakan salah satu titik rawan motor lawan arah di wilayah Jaksel. David mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
Polsek Mampang Prapatan menggelar sosialisasi cegah lawan arah sambil membawa badut Mampang, Rabu (30/8/2023). (Mulia Budi/detikcom)
|
“Kita lihat tadi ada beberapa kendaraan yang masih mencoba melawan arah walaupun sudah ada petugas di situ, itu yang kita tertibkan, karena ini cukup berbahaya bagi keselamatan pribadi maupun keselamatan orang lain,” kata David.
“Untuk masyarakat kita imbau untuk ikuti aturan lalu lintas yang ada, jangan melawan arah, sayangi keselamatan diri pribadi maupun keselamatan orang lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya juga telah melakukan antisipasi terjadinya lawan arah saat jam berangkat dan pulang kerja di wilayah tersebut. Di antaranya rembug bersama warga hingga memasang poster larangan lawan arah.
“Beberapa kali sudah kita sampaikan dalam diskusi rembug warga, dengan fokus terkait dengan lawan arah ini, beberapa masukan sudah kita tampung antara lain membuat spanduk untuk imbauan, dilarang melawan arah, kemudian memasang rambu-rambu tidak boleh melintas, kemudian adanya suara atau pemberitahuan terkait adanya larangan untuk melawan arah,” ucapnya.
(mea/mea)