Lebak –
Polisi menangkap dua geng remaja yang beraksi mengacungkan senjata tajam dan mencorat-coret dinding di salah satu perumahan di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Banten. Ada 12 orang yang ditangkap dan 1 orang DPO.
“Berawal dari adanya video viral kelompok remaja yang membawa celurit, aksi mereka membuat masyarakat resah,” kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermawan kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Pipih menjelaskan, ada 12 remaja dari dua geng yang ditangkap polisi. Mereka berinisial DP (18), DTC (17), KNN (18), RB (17), RM, MR, R, R, RZN, P, FH, dan RYK. Semuanya berstatus pelajar.
“Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan identitas mereka yang statusnya semua pelajar,” jelasnya.
“Semuanya 13 orang dari dua geng, yang sudah diamankan 12 orang jadi 1 orang lagi masih buron,” tambahnya.
Kata Pipih, kedua geng ini sedang berselisih. Mereka sengaja membuat video ajakan bertarung dengan beraksi mengacungkan senjata tajam dan mencorat-coret dinding. Videonya kemudian diposting melalui media sosial.
“Mereka datang ke sana (perumahan) karena ada tantangan dari kelompok remaja lain,” sambungnya.
Menurut Pipih, 12 pelajar sudah ditahan di Polsek Rangkasbitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh bilah celurit berbagai bentuk dan ukuran, dua bilah golok, dan satu bendera geng.
Diberitakan sebelumnya, warga di salah satu perumahan di Desa Sukamekar Sari, Kecamatan Kalang Anyar, Lebak, Banten, mengaku resah terhadap sejumlah remaja yang berkeliaran sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan aksi vandalisme. Polisi pun mengusut aksi itu.
Ketua RW 09 Hadi Susanto awalnya mengatakan aksi para remaja itu diketahui warga dari video yang disebar ke media sosial. Video itu diduga direkam setelah warga selesai melakukan ronda.
“Kejadiannya Senin dini hari, kemungkinan sekitar pukul 02.30 WIB, karena warga masih pada ronda pukul 02.00 WIB,” kata Hadi kepada wartawan di Lebak, Selasa (22/8/2023).
(isa/isa)