Jakarta –
Anggota DPRD Pandeglang F-Gerindra Erin Fabiana Ansori meminta Pemkab Pandeglang segera mencairkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS/ASN. Erin berharap persoalan ini segera bisa diselesaikan.
“Persoalan TPP ini harus segera diselesaikan oleh Pemkab Pandeglang,” kata anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Ansori, Kamis (31/8/2023).
Dalam persoalan itu, Erin mengatakan Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang pada nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2023, meminta agar Pemkab Pandeglang segera mencarikan solusi soal tunggakan TPP. Ia mengatakan para PNS atau ASN di lingkungan pemkab sekarang, mengeluh dan sangat membutuhkan tunjangan tersebut.
“Tambahan penghasilan pegawai atau TPP ini menyangkut kehidupan orang banyak, artinya pemkab harus serius menangani persoalan ini,” tambah Erin yang juga sebagai ketua Fraksi Partai Gerindra.
Ia mengungkapkan ada upaya Pemkab Pandeglang hendak tidak membayarkan TPP hingga akhir tahun 2023. Menurutnya, hal itu tidak boleh terjadi. Ia meminta agar Pemkab Pandeglang bisa membayar tunjangan tersebut setiap bulan kepada para pegawai sampai akhir tahun.
“Informasinya Pemkab Pandeglang hanya akan membayar TPP sampai bula Juni, sementara kami mendorong agar dibayar sampai dengan akhir tahun 2023 dibayar full satu tahun,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Pandeglang belum membayar tunjangan tambahan penghasilan pegawai selama empat bulan kepada PNS. Pemkab Pandeglang beralasan tidak memiliki anggaran.
“Duitnya nggak ada,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Yahya Gunawan, Kamis (31/8).
(rfs/rfs)