Jakarta –
Polda Lampung menetapkan selebgram Adelia Putri Salma menjadi tersangka kasus narkoba. Adelia diduga terlibat dalam kasus narkoba jaringan internasional.
“Benar, Adelia ditetapkan menjadi tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, seperti dilansir detikSumbagsel, Kamis (31/8/2023).
Seperti diketahui, Adelia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu (26/8) lalu. Dia ditangkap usai menjalani perawatan kecantikan di salah satu salon yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sumatera Selatan.
Tak hanya menangkap Adelia, Polda Lampung juga mengamankan sejumlah aset miliknya yakni enam unit mobil mewah, rumah serta satu minimarket. Aset-aset tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba yang dijalankan suaminya, David, dari lapas.
“Benar, yang bersangkutan (APS) ditangkap, ada beberapa kendaraan juga yang diamankan selain rumah dan minimarketnya,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (28/8/2023).
David merupakan bandar narkoba yang telah ditangkap pada 26 April 2017 di sebuah showroom mobil di Jalan Prameswara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dia telah divonis 20 tahun penjara.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/idh)