Nama Mario Dandy Satriyo lekat dengan salah satu tunggangannya yaitu Jeep Wrangler Rubicon yang dikendarainya ketika menganiaya Cristalino David Ozora dengan sadis. Kini terungkap bila mobil mewah itu rupa-rupanya merupakan salah satu hasil pencucian uang dari ayahnya yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui Rafael Alun sudah menjalani persidangan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu, 30 Agustus 2023. Singkatnya Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi dan penerimaan-penerimaan uang lain bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek, yang totalnya Rp 100,5 miliar.
Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa KPK terungkap bila salah satu aliran uang yang diterima Rafael Alun itu untuk membeli Jeep Wrangler Rubicon. Nah lho!
Hal itu muncul dalam dakwaan ketiga poin 16. Disebutkan bila Rubicon itu dibeli pada tahun 2021 di salah satu showroom di Jakarta Utara.
“Dengan tujuan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaannya, terdakwa (Rafael Alun) membelanjakan dan menempatkan harta kekayaan hasil penerimaan gratifikasi tersebut,” ucap jaksa dalam sidang yang berlangsung kemarin itu.
Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T Tahun 2013 yang berkelir hitam itu dibeli seharga Rp 930 juta. Mobil itu tersemat pelat nomor polisi atau nopol B 2571 PBP dengan STNK atas nama Ahmad Saefudin.
“Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut maka pembelian dilakukan oleh terdakwa bersama-sama dengan Albertus Katu,” ucap jaksa.
Pembayaran dilakukan Rafael Alun secara bertahap. Pertama Rafael Alun menggelontorkan Rp 30 juta sebagai uang muka. Setelahnya Rafael Alun langsung melunasi dengan valuta asing Rp 900 juta yang sebelumnya ditukarkan dulu di penukaran uang atau money changer.
Di dalam surat dakwaan itu tidak disebutkan secara terang bahwa Rubicon itu adalah mobil yang digunakan Mario Dandy. Lantas dari mana diketahui bila mobil itu betul adalah Rubicon yang dikendarai Mario Dandy ketika menganiaya David Ozora?
Untuk menyegarkan ingatan, Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat menganiaya David Ozora yaitu B 120 DEN. Namun ketika Mario Dandy dibawa ke kantor polisi, tiba-tiba pelat nopol itu berubah menjadi B 2571 PBP. Ternyata Mario Dandy mengaku memerintahkan rekannya mengganti pelat nopol itu sekaligus mengamini bila pelat nopol B 120 DEN itu palsu. Hal itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 4 Juli 2023.
“Apa alasannya? Kenapa kamu harus menyuruh Saudara Shane maupun AG untuk mengganti nomor pelatnya?” tanya hakim saat itu.
“Supaya ada pelat nomor aslinya, Yang Mulia, kan saat itu saya pakai pelat palsu kan itu,” jawab Mario.
“Kalau selama ini yang saudara pakai 120-DEN itu aslinya atau palsu?” tanya hakim.
“Itu pelat palsu, Yang Mulia,” jawab Mario Dandy.
“Sejak kapan Saudara pakai itu?” tanya hakim.
“Sejak bulan Desember, Yang Mulia,” jawab Mario.
“Bukan pada saat untuk kepentingan menemui David?” tanya hakim.
“Bukan,” jawab Mario.
Dandy mengatakan pelat B-120-DEN itu sesuai dengan nama Instagramnya. Anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini mengaku mengganti pelat nopol agar terlihat keren.
“Apa maksudnya ganti-ganti pelat palsu itu?” tanya hakim.
“Biar keren aja, Yang Mulia,” jawab Mario.
“Biar keren atau biar karena Saudara berkuasa gitu karena segala sesuatunya?” tanya hakim.
“Bukan, biar mobilnya ini, kan saya nama saya itu di IG kan broden. Nah, itu nama mobilnya biar jadi broden aja, jadi B-120-DEN,” ucap Mario.
Selanjutnya