Jakarta –
Penyanyi Agnez Mo mendatangi Kantor Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk mengurus e-KTP. Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, mengatakan Agnez Mo mendapat pelayanan e-KTP seperti warga pada umumnya.
Dalam rilis resmi Pemerintah Kota Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023), Agnez Mo melakukan perekaman e-KTP pada Selasa (29/8). Agnez Mo diketahui melakukan rekam KTP elektronik dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
“Hai, ini saya Agnez Mo. Saya mengucapkan terima kasih banget kepada Kelurahan Kedoya Utara, terutama kepada Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat yang telah membantu mengurus KTP elektronik saya,” kata Agnez Mo dalam keterangan tertulis Pemkot Jakbar.
Agnez Mo menilai mengurus e-KTP berlangsung cepat dan gratis. Dia mengajak warga untuk mengurus sendiri e-KTP.
“Dan jangan lupa, mengurus layanan sendiri (PTSP) itu mudah dan layanan ini semuanya gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakbar, Gentina Arifin, mengatakan tak ada layanan khusus ke Agnez Mo. Dia mengatakan layanan perekaman e-KTP memang bisa dilakukan di kantor kelurahan.
“Sebenarnya pelayanan KTP elektronik dari Sudin Dukcapil Jakarta Barat sudah sampai ke kelurahan. Harapannya kalau Agnes Monica melakukan perekaman KTP elektronik, maka warga lain khususnya yang belum melakukan perekaman bisa segera mendatangi kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Gentina pun mengajak warga yang sudah berusia 17 tahun untuk segera merekam e-KTP. Dia mengatakan Pemkot Jakbar sedang melakukan program jemput bola dengan mendatangi SMA yang ada di Jakbar.
Salah satunya, perekaman KTP elektronik bagi 160 murid SMAN 112 Kembangan di Jalan Pesanggrahan, Meruya Utara, pada Rabu (23/8). Perekaman KTP elektronik tersebut, kata Gentina, dilakukan agar siswa yang berusia 17 tahun bisa segera terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
(taa/haf)