Lebak –
Pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Provinsi Banten, berinisial MS (37), diduga memerkosa enam orang santriwati. Dia menggunakan modus penyembuhan penyakit untuk mengelabui korban.
“Modusnya pengobatan. Caranya dengan bujuk rayu setelah itu korban akan dicabuli,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, dimintai keterangan, Sabtu (2/9/2023).
Ada 6 orang santriwati yang menjadi korban dan sudah melapor. Satu korban bahkan mengaku diperkosa oleh MS.
“6 Orang korban perempuan semua. 5 Orang anak di bawah usia 17 tahun dan 1 orang dewasa usia 20 tahun,” tuturnya.
“Satu orang korban bahkan mengaku pernah disetubuhi dan hasil visum membenarkan pernyataan korban,” sambungnya.
Kata Sutrisno, kasus ini terungkap karena seorang korban berani menceritakan insiden yang dialami kepada temannya. Dari sana diketahui ada 5 orang santriwati lainnya yang mengalami hal serupa.
“Korban terlihat murung di pondok lalu teman-temannya coba negur, saat mereka berbincang ternyata apa yang dialami korban (dicabuli) juga dialami teman-temannya yang lain,” tuturnya.
Korban yang disetubuhi, lanjut Sutrisno, kembali menceritakan insiden ini kepada keluarga. Pihak keluarga kemudian mendampingi korban untuk melapor ke Polres Lebak.
“Terakhir korban merasa sakit dibagian kemaluannya ketika buang air kecil, korban lalu cerita ke kakaknya. Didampingi keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres,” pungkasnya.
(dnu/dnu)